Habis Terbakar, Terbitlah Sawit
Ordina.id — Sebuah video singkat yang memperlihatkan sejumlah orang menanam tunas kelapa sawit di lahan yang tampak hangus mendadak menjadi sorotan di media sosial.
Video tersebut memancing satu pertanyaan sederhana, tetapi cukup tajam: mengapa setelah lahan terbakar, justru muncul tanaman sawit?
Pertanyaan itu kemudian berkembang menjadi kecurigaan. Sejumlah warganet mempertanyakan kemungkinan adanya hubungan antara kebakaran lahan dan pembukaan area perkebunan. Tak sedikit pula yang melontarkan respons bernada sinis.
“Kebetulan?”
Satu kata itu menjadi gambaran atas kegelisahan publik yang selama ini terus muncul setiap kali kebakaran lahan terjadi dan kemudian disusul perubahan fungsi kawasan.
Dalam video yang beredar, beberapa orang terlihat berada di area yang tampak telah dibuka dan mengalami pembakaran. Mereka kemudian menyebar serta menanam tunas kelapa sawit di lahan tersebut.
Namun, video tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan bukti bahwa kebakaran dilakukan untuk membuka perkebunan sawit. Lokasi, waktu kejadian, status kawasan, hingga penyebab kebakaran belum dapat dipastikan hanya berdasarkan rekaman yang beredar.
Pemilik akun TikTok yang mengunggah video tersebut, @muh.aprisafhmi, turut memberikan penjelasan melalui kolom komentar. Pemilik akun yang disebut bernama Fahmi membantah bahwa area tersebut merupakan hutan lindung.
“Mohon maaf bos ku ini bukan hutan lindung dan hutan ini sudah izin kelola,” tulisnya.
Ketika mendapat pertanyaan mengenai proses pembukaan lahan, ia juga memberikan penjelasan lain.
“Itu ditumbang dulu baru dibakar,” tulisnya.
Pernyataan tersebut justru membuka pertanyaan berikutnya: jika lahan memang memiliki izin pengelolaan, bagaimana proses pembukaan lahannya dilakukan dan apakah seluruh tahapan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku?
Sebab, status lahan yang memiliki izin pengelolaan tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk mematuhi ketentuan lingkungan hidup dan larangan pembukaan lahan dengan cara pembakaran apabila aturan tersebut berlaku pada kegiatan dan lokasi terkait.
Di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang, publik berhak mendapatkan penjelasan yang lebih terang. Bukan hanya soal siapa yang memiliki izin, tetapi juga bagaimana lahan dibuka, apa status kawasannya, serta apakah proses tersebut telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Video singkat itu mungkin belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan.
Tetapi satu hal yang jelas, ketika tanah yang hangus kemudian menjadi tempat tumbuhnya tunas sawit, publik akan sulit untuk sekadar menerima semuanya sebagai kebetulan.
Sumber video: TikTok @muh.aprisafhmi
