ordina.id

Berita Panas

28.3°C
  • Jakarta
Oktober 16, 2026
Ikuti Kami:
ordina.idBlogHukum, Pertahanan & KeamananPERADI Profesional Cetak Rekor MURI, PKPA Diikuti 600 Calon Advokat

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, PKPA Diikuti 600 Calon Advokat

JAKARTA — Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan DPN PERADI Profesional bersama Universitas Indonesia (UI) mencatatkan capaian nasional. Sebanyak 600 peserta hadir dalam penyelenggaraan PKPA yang digelar di Gedung IASTH Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).

Jumlah tersebut mengantarkan penyelenggaraan PKPA PERADI Profesional dan UI memperoleh catatan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pendidikan khusus profesi advokat dengan jumlah peserta terbanyak. Capaian itu sekaligus menjadi penanda besarnya minat terhadap pendidikan profesi advokat di Indonesia.

Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, mengatakan capaian tersebut tidak semata-mata dilihat dari jumlah peserta. Menurutnya, tingginya partisipasi justru membawa tanggung jawab bagi organisasi untuk memastikan pendidikan profesi advokat tetap mengedepankan mutu dan nilai-nilai profesi.

“Jumlah tersebut bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum,” ujar Harris.

Ia menegaskan, PERADI Profesional membawa komitmen terhadap tiga prinsip utama dalam pendidikan calon advokat, yakni mutu, etika, dan karakter.

Menurut Harris, pendidikan profesi advokat tidak boleh berhenti pada penguasaan teori hukum. Calon advokat juga harus dibekali kemampuan praktis, integritas, pemahaman terhadap kode etik, serta keberanian moral ketika berhadapan dengan persoalan hukum yang konkret.

“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia dan terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah menyebut penyelenggaraan PKPA tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara UI dan PERADI Profesional.

Menurut Heri, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan profesi advokat sekaligus diharapkan dapat membantu peserta melanjutkan tahapan profesinya hingga pengangkatan dan pengucapan sumpah advokat.

Ia berharap para peserta nantinya dapat berkontribusi tidak hanya dalam bidang advokasi, tetapi juga dalam berbagai profesi hukum serta pembangunan nasional.

“Setelah dari pendidikan ini tentunya kami berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan PERADI Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah dan menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu,” tutur Heri.

Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul, menilai jumlah peserta yang mencapai 600 orang menjadi momentum penting dalam penyelenggaraan PKPA tersebut.

Namun, menurut Shalih, capaian rekor tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir. Pendidikan khusus profesi advokat harus tetap ditempatkan sebagai proses pembentukan calon advokat yang memiliki karakter, integritas, dan tanggung jawab moral.

“PKPA bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat, melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral,” ujar Shalih.

Kerja sama PERADI Profesional dengan UI juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan profesi advokat di Indonesia. PERADI Profesional menyatakan tengah mengembangkan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk memperluas penyelenggaraan pendidikan profesi advokat.

Kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi tersebut diharapkan dapat mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman praktis dunia advokat, sehingga pendidikan calon advokat tetap relevan dengan perkembangan hukum sekaligus tidak kehilangan nilai dasar profesi.

Dengan capaian 600 peserta dan pengakuan MURI, penyelenggaraan PKPA PERADI Profesional bersama UI tidak hanya mencatatkan rekor dari sisi kuantitas peserta, tetapi juga membawa pesan bahwa peningkatan akses pendidikan profesi harus berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi, etika, dan integritas advokat.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Tags