ordina.id

Berita Panas

28.3°C
  • Jakarta
Oktober 16, 2026
Ikuti Kami:
ordina.idBlogDaerahDugaan Penyimpangan Pengadaan Mesin dan IPAL RSUD Hanafie Muaro Bungo, Siapa Bertanggung Jawab?

Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mesin dan IPAL RSUD Hanafie Muaro Bungo, Siapa Bertanggung Jawab?

Belanja BLUD RSUD H. Hanafie Muara Bungo kembali menjadi sorotan. Paket pengadaan mesin dan IPAL bernilai hampir Rp1 miliar dikerjakan melalui E-Purchasing. Di tengah besarnya uang yang dibelanjakan, kewajaran harga, spesifikasi barang, proses pemilihan penyedia, hingga pertanggungjawaban pejabat terkait patut diuji secara terbuka.

ORDINA.ID — Pengelolaan uang publik di rumah sakit daerah semestinya berjalan dengan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Sebab, setiap rupiah yang dibelanjakan bukan sekadar angka dalam dokumen pengadaan, melainkan uang yang seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Sorotan itu mengarah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie Muara Bungo. Pada Tahun Anggaran 2026, rumah sakit tersebut mengalokasikan hampir Rp1 miliar untuk paket Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD Pengadaan Mesin & IPAL.

Berdasarkan data pengadaan, paket tersebut memiliki pagu Rp1 miliar dengan nilai kontrak mencapai Rp990.750.000. Pengadaan dikerjakan oleh Hargo Pratama Indonesia melalui mekanisme E-Purchasing. Nilai kontrak tersebut setara sekitar 99 persen dari pagu yang tersedia.

Di sinilah pertanyaan publik seharusnya dimulai.

Apakah harga hampir Rp1 miliar tersebut benar-benar mencerminkan harga yang wajar untuk mesin dan sistem IPAL yang dibutuhkan RSUD H. Hanafie? Apa saja komponen yang dibeli? Berapa kapasitas IPAL yang dibangun atau disediakan? Bagaimana spesifikasinya? Dan apakah nilai tersebut telah dibandingkan dengan harga barang atau pekerjaan sejenis di rumah sakit daerah lainnya?

Pertanyaan itu penting karena pengadaan dilakukan menggunakan dana BLUD. Transparansi tidak semestinya berhenti pada munculnya paket di sistem pengadaan elektronik. Publik juga berhak mengetahui apakah barang yang dibeli sesuai kebutuhan, sesuai spesifikasi, memiliki harga yang rasional, serta benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan rumah sakit.

Lebih jauh, mekanisme E-Purchasing juga tidak boleh dipahami sebagai jaminan otomatis bahwa sebuah pengadaan pasti bebas persoalan. Sistem elektronik memang membuat proses lebih terdokumentasi, tetapi kewajaran kebutuhan, spesifikasi, harga, kualitas barang dan hasil pekerjaan tetap harus dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, perhatian tidak hanya tertuju kepada perusahaan penyedia. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD H. Hanafie, Indra Sya’i, menjadi salah satu pihak yang patut dimintai penjelasan mengenai paket tersebut.

PPK perlu menjelaskan dasar penyusunan kebutuhan, spesifikasi teknis, perhitungan anggaran, proses pemilihan penyedia, hingga pengawasan pelaksanaan pekerjaan. Apalagi nilai kontraknya sangat dekat dengan pagu. Publik berhak mengetahui dasar yang membuat angka Rp990,75 juta dianggap sebagai nilai yang rasional dan menguntungkan rumah sakit.

Pertanggungjawaban juga tidak berhenti pada PPK.

Sebagai pimpinan RSUD H. Hanafie, Direktur dr. Syafarudin Matondang, M.P.H. juga perlu memberikan penjelasan mengenai bagaimana pengawasan internal terhadap belanja BLUD dilakukan. Data Kementerian Kesehatan mencatat RSUD H. Hanafie sebagai rumah sakit umum kelas B berstatus BLUD dengan kepemilikan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Posisi direktur menjadi penting karena persoalan pengelolaan anggaran rumah sakit tidak dapat dilihat semata-mata sebagai urusan administratif pengadaan. Ada tanggung jawab manajerial untuk memastikan belanja yang dilakukan rumah sakit benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan.

Apalagi pengadaan mesin dan IPAL berkaitan langsung dengan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan dan pengelolaan limbah rumah sakit. Sistem pengolahan limbah bukan sekadar proyek belanja modal. Jika kualitas atau kapasitasnya tidak sesuai kebutuhan, persoalannya dapat berujung pada pemborosan anggaran sekaligus berdampak terhadap pengelolaan lingkungan rumah sakit.

Yang juga perlu diperiksa adalah apakah barang atau pekerjaan yang dibayar tersebut benar-benar telah diterima sesuai kontrak dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Sebab, persoalan pengadaan tidak selesai ketika kontrak ditandatangani atau pembayaran dilakukan. Pertanyaan paling penting justru berada setelahnya: apa yang diterima rumah sakit, berapa nilainya secara wajar, bagaimana kualitasnya, dan apakah masyarakat memperoleh manfaat dari uang yang telah dibelanjakan?

Sorotan ini menjadi semakin relevan ketika belanja RSUD H. Hanafie tidak hanya muncul pada satu paket. Penelusuran ordina mencatat rumah sakit tersebut juga memiliki paket belanja lain, termasuk pengadaan peralatan kedokteran dan kesehatan serta pemeliharaan alat kedokteran dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Dengan demikian, paket hampir Rp1 miliar untuk mesin dan IPAL seharusnya tidak dilihat sebagai angka yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari keseluruhan tata kelola belanja BLUD RSUD H. Hanafie. Namun, terdapat sejumlah pertanyaan kewajaran yang layak dijawab secara terbuka, terutama mengenai harga, spesifikasi, kebutuhan, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan dan hasil yang diterima rumah sakit.

Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, penjelasan terbuka justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap RSUD H. Hanafie.

Sebaliknya, apabila ditemukan perbedaan antara spesifikasi kontrak dengan barang yang diterima, harga yang tidak wajar, pekerjaan yang tidak sesuai, atau indikasi penyimpangan lainnya, maka persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai temuan administratif. Aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum patut melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Karena itu, Indra Sya’i selaku PPK dan dr. Syafarudin Matondang, M.P.H. selaku Direktur RSUD H. Hanafie perlu memberikan penjelasan kepada public dan diperiksa. Bukan hanya tentang bagaimana Rp990,75 juta itu dibelanjakan, tetapi juga tentang bagaimana rumah sakit memastikan setiap rupiah dari dana BLUD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

ORDINA.ID akan menelusuri lebih lanjut paket-paket belanja RSUD H. Hanafie, termasuk kewajaran harga, spesifikasi, penyedia, pelaksanaan pekerjaan dan sumber pembiayaannya. Penelusuran dilakukan dengan mengedepankan verifikasi dokumen, konfirmasi kepada pihak terkait, serta hak jawab bagi setiap pihak yang disebut.

Tags:
Share:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Tags