ordina.id

Berita Panas

28.3°C
  • Jakarta
Oktober 16, 2026
Ikuti Kami:
ordina.idBlogNasionalKarhutla Meluas di Kalimantan, Mengapa Baru Empat Perusahaan yang Diselidiki?

Karhutla Meluas di Kalimantan, Mengapa Baru Empat Perusahaan yang Diselidiki?

Kebakaran hutan dan lahan masih menjadi persoalan serius di Kalimantan. Di tengah meluasnya titik panas dan upaya pemadaman yang terus dilakukan pemerintah, perhatian kini mengarah pada penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran tersebut.

Pemerintah menyatakan empat korporasi di Kalimantan Barat sedang dalam proses penyelidikan. Namun, jumlah itu dipertanyakan sejumlah kelompok lingkungan yang menemukan banyak titik panas berada di wilayah konsesi perusahaan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum. Sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa tindakan administratif, tetapi juga membuka kemungkinan pencabutan izin usaha.

“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” kata Prasetyo pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Ia menegaskan penindakan dapat dilakukan terhadap individu maupun korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.

Namun, langkah pemerintah yang sejauh ini baru mengungkap penyelidikan terhadap empat korporasi dinilai belum menjawab seluruh persoalan.

Titik Panas Banyak, Penyelidikan Baru Empat Korporasi

Koordinator Kampanye Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menilai penindakan tidak seharusnya berhenti pada empat perusahaan. Berdasarkan pemantauan Walhi, sekitar 74 persen titik api di Kalimantan sejak Juli 2026 berada di kawasan konsesi.

Temuan tersebut mencakup wilayah konsesi dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan hingga pertambangan. Karena itu, menurut Walhi, pemerintah perlu memperluas penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan yang lahannya teridentifikasi memiliki titik panas.

“Menindak empat korporasi itu saja tidak cukup, bahkan tidak representatif,” ujar Uli.

Sorotan utama bukan semata-mata pada jumlah perusahaan yang diperiksa, melainkan bagaimana pemerintah menentukan perusahaan mana yang harus dimintai pertanggungjawaban dan sejauh mana proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka.

Walhi juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang kolaborasi dan menggunakan berbagai sumber data, termasuk data pemantauan organisasi masyarakat sipil, dalam mengidentifikasi lokasi kebakaran dan pihak yang perlu diperiksa.

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi

Persoalan karhutla di Kalimantan juga belum menunjukkan tanda sepenuhnya mereda. Dalam pemantauan selama 24 jam yang disampaikan BNPB pada 22 Agustus, terdeteksi 198 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi.

Selain itu, terdapat sekitar 3.100 titik panas dengan tingkat kepercayaan menengah dan 406 titik dengan tingkat kepercayaan rendah.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa penanganan karhutla masih menghadapi pekerjaan besar, terutama di sejumlah wilayah Kalimantan Barat yang menjadi prioritas pemadaman.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Kalimantan Barat. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah membahas percepatan pemadaman sekaligus langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

Pemerintah memperkuat operasi di lapangan dengan pengerahan personel, armada water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca untuk membantu proses pemadaman. Namun, karakter lahan gambut dan keterbatasan sumber air di sejumlah lokasi membuat pemadaman menjadi tidak mudah. Api yang berada di bawah permukaan tanah juga berpotensi kembali muncul meskipun api di permukaan telah berhasil dikendalikan.

Ancaman Pencabutan Izin

Prasetyo mengatakan pemerintah akan menunggu hasil penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum terhadap empat korporasi tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin.

Penegasan itu sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus karhutla diproses sesuai hukum yang berlaku. Penindakan, menurut pemerintah, tidak hanya menyasar perusahaan. Aparat penegak hukum juga melakukan proses hukum terhadap individu yang diduga melakukan pembakaran lahan.

Pertanyaannya kemudian, apakah penyelidikan akan berhenti pada empat korporasi, atau berkembang mengikuti temuan titik panas yang tersebar di berbagai wilayah konsesi?

Pertanyaan itu menjadi penting karena kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan memadamkan api. Di balik setiap titik panas, terdapat kebutuhan untuk mengungkap penyebab kebakaran, memastikan pihak yang bertanggung jawab, dan mencegah peristiwa serupa kembali berulang.

Bagi kelompok lingkungan, penegakan hukum yang hanya menyentuh sebagian kecil pihak berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah. Sebaliknya, proses yang transparan dan berbasis data dinilai dapat menjadi ujian terhadap keseriusan negara dalam menangani karhutla.

Kini, ketika api belum sepenuhnya padam dan ribuan titik panas masih terpantau, penyelidikan terhadap empat korporasi menjadi langkah awal yang belum tentu menjadi langkah terakhir. Publik menunggu, apakah pemerintah akan memperluas penyelidikan atau justru berhenti pada empat nama yang hingga kini belum diumumkan kepada publik.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Tags