PERMAHI JAMBI APRESIASI POLRES SAROLANGUN GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA SENILAI RP18 MILIAR
Jambi – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah beserta jajaran Satresnarkoba dan Tim Rajawali atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di Kabupaten Sarolangun.
Keberhasilan aparat kepolisian menyita 53.000 butir pil ekstasi dan 897 pcs etomidate dengan nilai mencapai sekitar Rp18 miliar merupakan capaian yang patut mendapat penghargaan dari seluruh elemen masyarakat. Pengungkapan ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ketua DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, menilai pengungkapan tersebut sebagai salah satu capaian penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sarolangun.
“Keberhasilan ini bukan hanya tentang banyaknya barang bukti yang diamankan, tetapi tentang berapa banyak generasi muda yang berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika. Kami mengapresiasi keberanian, ketegasan, dan profesionalisme Polres Sarolangun dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan masyarakat,” ujar Roland.
Menurutnya, pengungkapan narkotika dalam jumlah besar tersebut membuktikan bahwa kejahatan narkotika masih menjadi ancaman serius yang memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
PERMAHI Jambi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, keberhasilan Polres Sarolangun ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga daerah dari ancaman narkotika,” tambahnya.
DPC PERMAHI Jambi berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika serta menjaga Kabupaten Sarolangun dan Provinsi Jambi dari ancaman peredaran narkoba.
