ordina.id

Berita Panas

28.3°C
  • Jakarta
Juni 15, 2026
Ikuti Kami:
ordina.idBlogDaerahMaraknya Ilegal Mining di Ulu Rawas Ancam Lingkungan dan Stabilitas Sosial Kabupaten Muratara

Maraknya Ilegal Mining di Ulu Rawas Ancam Lingkungan dan Stabilitas Sosial Kabupaten Muratara

Musi Rawas Utara, 2026 — Ruang Sinergy Institute merilis hasil kajian terbaru terkait aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Aktivitas ini dinilai masih berlangsung dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta stabilitas sosial masyarakat.

Aktivitas Ilegal dan Pola Distribusi

Berdasarkan hasil pendalaman, aktivitas ilegal mining masih ditemukan di sejumlah desa seperti Jangkat, Pulau Kidak, Napalicin, Muara Kuis, Sosokan, dan wilayah sekitarnya.

Kajian mencatat bahwa pada periode sebelumnya (2025), alat berat sempat masuk dan beroperasi secara masif di wilayah tersebut. Pada perkembangan terbaru, terdapat dugaan bahwa mobilisasi alat berat menuju lokasi tambang dilakukan melalui jalur lintas wilayah, khususnya dari arah Sarolangun (Jambi) yang terhubung ke kawasan Ulu Rawas.

Aktivitas ini juga terindikasi berjalan secara terstruktur, dengan dugaan adanya dukungan logistik termasuk distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan.

Selain itu, aktivitas tambang dilaporkan telah merambah kawasan hutan lindung, termasuk wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Aktivitas PETI di Ulu Rawas terus menimbulkan dampak yang signifikan, antara lain:

Kerusakan ekosistem hutan dan bantaran sungai

Pencemaran Sungai Rawas akibat penggunaan bahan kimia berbahaya

Penurunan kualitas air yang berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat

Peningkatan risiko bencana lingkungan seperti banjir bandang

Ancaman kesehatan jangka panjang bagi masyarakat

Respons Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Muratara tengah mendorong pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah penataan aktivitas tambang masyarakat.

Namun demikian, Ruang Sinergy Institute menilai bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten agar tidak menimbulkan persepsi sebagai bentuk legitimasi terhadap aktivitas ilegal yang telah berlangsung.

Dinamika Sosial

Dalam perkembangan sebelumnya, isu ilegal mining di wilayah ini sempat memicu aksi massa dari kelompok masyarakat yang menuntut penertiban aktivitas tambang ilegal serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kondisi tersebut mencerminkan adanya sensitivitas sosial yang tinggi, sehingga diperlukan langkah penanganan yang tepat untuk mencegah potensi konflik di tingkat masyarakat.

Catatan Kerawanan

Kajian ini juga menyoroti beberapa indikasi kerawanan, antara lain:

Dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal mining

Lemahnya penegakan hukum yang berdampak pada berlanjutnya aktivitas

Potensi menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara

Adanya kepentingan ekonomi yang melindungi aktivitas ilegal

Rekomendasi

Ruang Sinergy Institute merekomendasikan:

Penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal mining secara menyeluruh

Evaluasi terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat

Pengawasan ketat terhadap rencana WPR

Pendekatan persuasif kepada masyarakat guna menjaga stabilitas sosial

Penguatan komitmen aparat dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan

Penutup
Penanganan ilegal mining di Ulu Rawas membutuhkan langkah terpadu dan berkelanjutan. Tanpa intervensi yang tegas dan terukur, kondisi ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan serta memicu gangguan stabilitas sosial di Kabupaten Muratara.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post