Maraknya Ilegal Mining di Ulu Rawas Ancam Lingkungan dan Stabilitas Sosial Kabupaten Muratara
Musi Rawas Utara, 2026 — Ruang Sinergy Institute merilis hasil kajian terbaru terkait aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Aktivitas ini dinilai masih berlangsung dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta stabilitas sosial masyarakat.
Aktivitas Ilegal dan Pola Distribusi
Berdasarkan hasil pendalaman, aktivitas ilegal mining masih ditemukan di sejumlah desa seperti Jangkat, Pulau Kidak, Napalicin, Muara Kuis, Sosokan, dan wilayah sekitarnya.
Kajian mencatat bahwa pada periode sebelumnya (2025), alat berat sempat masuk dan beroperasi secara masif di wilayah tersebut. Pada perkembangan terbaru, terdapat dugaan bahwa mobilisasi alat berat menuju lokasi tambang dilakukan melalui jalur lintas wilayah, khususnya dari arah Sarolangun (Jambi) yang terhubung ke kawasan Ulu Rawas.
Aktivitas ini juga terindikasi berjalan secara terstruktur, dengan dugaan adanya dukungan logistik termasuk distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan.
Selain itu, aktivitas tambang dilaporkan telah merambah kawasan hutan lindung, termasuk wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Dampak Lingkungan dan Kesehatan
Aktivitas PETI di Ulu Rawas terus menimbulkan dampak yang signifikan, antara lain:
Kerusakan ekosistem hutan dan bantaran sungai
Pencemaran Sungai Rawas akibat penggunaan bahan kimia berbahaya
Penurunan kualitas air yang berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat
Peningkatan risiko bencana lingkungan seperti banjir bandang
Ancaman kesehatan jangka panjang bagi masyarakat
Respons Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Muratara tengah mendorong pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah penataan aktivitas tambang masyarakat.
Namun demikian, Ruang Sinergy Institute menilai bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten agar tidak menimbulkan persepsi sebagai bentuk legitimasi terhadap aktivitas ilegal yang telah berlangsung.
Dinamika Sosial
Dalam perkembangan sebelumnya, isu ilegal mining di wilayah ini sempat memicu aksi massa dari kelompok masyarakat yang menuntut penertiban aktivitas tambang ilegal serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kondisi tersebut mencerminkan adanya sensitivitas sosial yang tinggi, sehingga diperlukan langkah penanganan yang tepat untuk mencegah potensi konflik di tingkat masyarakat.
Catatan Kerawanan
Kajian ini juga menyoroti beberapa indikasi kerawanan, antara lain:
Dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal mining
Lemahnya penegakan hukum yang berdampak pada berlanjutnya aktivitas
Potensi menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara
Adanya kepentingan ekonomi yang melindungi aktivitas ilegal
Rekomendasi
Ruang Sinergy Institute merekomendasikan:
Penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal mining secara menyeluruh
Evaluasi terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat
Pengawasan ketat terhadap rencana WPR
Pendekatan persuasif kepada masyarakat guna menjaga stabilitas sosial
Penguatan komitmen aparat dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan
Penutup
Penanganan ilegal mining di Ulu Rawas membutuhkan langkah terpadu dan berkelanjutan. Tanpa intervensi yang tegas dan terukur, kondisi ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan serta memicu gangguan stabilitas sosial di Kabupaten Muratara.
