GMPI Dukung Penuh Kepala BNN Larang Pods/Vape, Sulhan Sudi: Ini Langkah Berani Selamatkan Generasi Muda Indonesia
Korpus GMPI Dukung BNN Larang Pods Demi Selamatkan Generasi Muda Indonesia
JAKARTA, 8 April 2026 – Koordinator Pusat Garuda Merah Putih Indonesia (GMPI), Sulhan Sudi, memberikan pernyataan sikap tegas terkait dinamika pembahasan antara Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (7/4/2026).
GMPI secara resmi berdiri di garis depan mendukung gagasan Kepala BNN untuk melarang total penggunaan Pods atau rokok elektrik di Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran mendalam mengenai eskalasi penyalahgunaan teknologi penguapan (atomizer) yang kini bertransformasi menjadi modus operandi baru peredaran gelap narkotika. Dalam rapat kerja di Senayan, Kepala BNN memaparkan risiko besar yang mengintai generasi muda, sebuah argumen yang dinilai Sulhan Sudi sebagai fakta lapangan yang tidak bisa dibantah lagi.
Sulhan Sudi menegaskan bahwa narasi Vape atau Pods sebagai alternatif rokok yang lebih aman hanyalah kamuflase industri yang justru menciptakan ketergantungan baru. Lebih jauh, ia menyoroti bagaimana cairan (liquid) pada perangkat tersebut sangat rentan disusupi zat psikotropika golongan baru yang sulit dideteksi secara kasat mata.
”Kita tidak boleh berkompromi dengan alasan ekonomi atau gaya hidup jika taruhannya adalah keselamatan bangsa. Perangkat Pods telah menjadi kuda troya bagi sindikat narkoba untuk masuk ke lingkungan sekolah dan kampus. GMPI melihat ini sebagai ancaman serius terhadap ketahanan nasional kita,” ujar Sulhan Sudi dalam keterangan tertulisnya (8/4).
Sebagai bentuk dukungan terhadap BNN, GMPI merumuskan tiga poin tuntutan utama:
Akselerasi Regulasi: Meminta Komisi III DPR-RI segera menyusun payung hukum yang mengklasifikasikan perangkat rokok elektrik sebagai barang ilegal atau sangat dibatasi peredarannya.
Operasi Pasar Terpadu: Mendorong BNN dan Polri untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi liquid impor yang masuk melalui jalur-jalur tidak resmi.
Edukasi Kolektif: Mengajak seluruh organisasi kepemudaan di Indonesia untuk menyosialisasikan bahaya laten narkotika cair yang bersembunyi di balik tren modern.
Sulhan menambahkan bahwa Garuda Merah Putih Indonesia akan terus mengawal komitmen Kepala BNN. Menurutnya, visi Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai oleh pemuda yang sehat secara fisik dan mental, bebas dari jeratan zat adiktif.
”Dukungan kami kepada BNN adalah dukungan tanpa syarat. Kami meminta pemerintah tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang memprioritaskan keuntungan bisnis di atas kesehatan publik. Ini adalah perang melawan kehancuran generasi, dan GMPI siap menjadi garda terdepan,” pungkas Sulhan.
