Pemerintah Terapkan WFH Nasional Setiap Jumat, Efisiensi Anggaran Capai Rp130 Triliun
JAKARTA – Pemerintah melalui Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmen PAN-RB) resmi mengumumkan kebijakan transformasi budaya kerja nasional yang mencakup penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta efisiensi besar-besaran di berbagai sektor.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Dalam keterangannya, pemerintah menilai kondisi ekonomi nasional saat ini berada dalam situasi stabil dan relatif kuat, dengan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang aman. Di tengah dinamika global, pemerintah melihat momentum ini sebagai peluang untuk mendorong efisiensi serta percepatan transformasi digital.
“Situasi global saat ini justru menjadi momentum untuk melakukan perubahan menuju sistem kerja yang lebih efisien dan adaptif,” demikian disampaikan dalam ringkasan kebijakan yang dirilis, Senin (31/3/2026).
Salah satu kebijakan utama yang diumumkan adalah penerapan WFH secara nasional bagi ASN selama satu hari dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat. Sementara itu, sektor swasta dianjurkan untuk mengikuti kebijakan serupa secara fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing.
Langkah ini diharapkan mampu menekan mobilitas harian, meningkatkan efisiensi energi, serta mempercepat adopsi sistem kerja berbasis digital.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa sejumlah sektor strategis tetap menjalankan sistem kerja dari kantor (work from office/WFO). Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor vital seperti industri, energi, air, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan. Kegiatan pendidikan juga tetap berlangsung secara tatap muka seperti biasa.
Selain transformasi budaya kerja, pemerintah juga mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran secara besar-besaran. Perjalanan dinas dalam negeri akan dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi hingga 70 persen. Penggunaan kendaraan dinas turut dibatasi dan ASN didorong untuk memanfaatkan transportasi publik.
Dari kebijakan efisiensi ini, pemerintah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp121 triliun hingga Rp130 triliun yang akan dialihkan ke berbagai program prioritas nasional, termasuk upaya pemulihan di wilayah Sumatera.
Di sektor energi, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi maupun non-subsidi. Namun, untuk pembelian BBM subsidi, masyarakat diwajibkan menggunakan sistem barcode melalui aplikasi MyPertamina, dengan batas maksimal pembelian sebesar 50 liter per hari bagi kendaraan non-angkutan umum.
Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis juga mengalami penyesuaian dengan pelaksanaan selama lima hari dalam seminggu, kecuali untuk kelompok tertentu seperti wilayah asrama, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp25 triliun.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan berkelanjutan.
Evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan akan dilakukan setelah dua bulan guna memastikan efektivitas serta dampaknya terhadap kinerja pemerintahan dan aktivitas ekonomi nasional.
