ordina.id

Berita Panas

28.3°C
  • Jakarta
April 5, 2026
Ikuti Kami:
ordina.idBlogDaerahKetua PERMAHI Jambi Temui Kajari Sarolangun, Ini Yang Di Bahas

Ketua PERMAHI Jambi Temui Kajari Sarolangun, Ini Yang Di Bahas

Sarolangun — Di hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idul Fitri, ketika ritme birokrasi perlahan kembali pulih, sebuah pertemuan hangat justru menghadirkan energi baru bagi arah penegakan hukum di daerah.

Ketua PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, berkesempatan bersilaturahmi sekaligus berdialog langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Rolly Manampiring. Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang formalitas, tetapi berkembang menjadi ruang pertukaran gagasan yang reflektif, tajam, sekaligus inspiratif.

Roland membuka pertemuan dengan penuh penghormatan, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kajari Sarolangun yang bersedia meluangkan waktu di momentum awal pasca-libur nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Bagi kami, ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi ruang belajar langsung dari praktik penegakan hukum yang nyata,” ujar Roland.

Namun yang membuat pertemuan ini terasa berbeda adalah kedalaman perspektif yang disampaikan oleh Kajari Sarolangun. Dengan pengalaman dan ketenangan yang matang, Rolly Manampiring menegaskan bahwa hukum tidak boleh kehilangan ruh kemanusiaannya.

“Hukum itu tidak cukup hanya tajam. Ia harus punya hati nurani. Karena pada akhirnya, yang kita hadapi bukan sekadar perkara, tetapi manusia,” ucap Rolly dengan nada tenang namun penuh makna.

Dalam refleksinya, ia juga menitipkan harapan besar kepada mahasiswa hukum sebagai penjaga idealisme.

“Saya percaya, mahasiswa adalah benteng terakhir objektivitas. Tapi itu hanya akan bertahan jika tidak mudah ditunggangi oleh kepentingan apa pun,” tegasnya.

Di tengah arus perubahan zaman, Kajari juga menyinggung tantangan besar yang dihadapi penegak hukum, mulai dari kualitas sumber daya manusia hingga penetrasi teknologi seperti Artificial Intelligence.

“AI bisa membantu banyak hal, tapi dia tidak punya hati nurani. Di situlah peran manusia tidak tergantikan, terutama dalam memastikan keadilan tetap hidup,” tambahnya.

Salah satu penekanan penting yang disampaikan Kajari Sarolangun adalah upaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Menurutnya, kantor kejaksaan tidak boleh lagi dipersepsikan semata sebagai tempat bagi mereka yang bermasalah secara hukum.

“Kami ingin masyarakat datang ke kantor kejaksaan bukan karena stigma sedang bermasalah. Tapi sebagai tempat mengadu, berkonsultasi, dan mencari jalan keluar atas persoalan hukum, baik itu perdata, persoalan ketenagakerjaan, maupun persoalan lainnya,” jelas Rolly.

Diskusi kemudian mengalir ke arah yang lebih strategis. Roland menegaskan pentingnya keberlanjutan kolaborasi antara mahasiswa dan institusi penegak hukum, khususnya dalam bentuk program edukasi yang adaptif dan berdampak luas.

“Kami mendorong agar edukasi hukum tidak berhenti di ruang-ruang formal. Harus ada inovasi berbasis digital yang berkelanjutan agar kesadaran hukum masyarakat bisa tumbuh secara sistematis,” ungkap Roland.

Ia juga menyoroti isu krusial seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan maraknya PMI ilegal, yang menurutnya membutuhkan pendekatan lebih dari sekadar penindakan.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal perlindungan. Negara harus hadir sejak tahap pencegahan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Sarolangun menunjukkan komitmen progresifnya melalui berbagai gagasan terobosan yang tengah dipersiapkan secara matang. Mulai dari penguatan pendekatan Restorative Justice, hingga sejumlah program strategis yang dirancang untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat secara lebih luas dan inklusif.

Beberapa inisiatif tersebut masih dalam tahap pematangan konsep dan akan diimplementasikan secara bertahap. Namun demikian, arah kebijakannya jelas untuk menghadirkan kejaksaan sebagai institusi yang lebih terbuka, responsif, serta mampu menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses keadilan.

“Kita ingin hukum itu tidak terasa jauh. Ke depan, akan ada pendekatan-pendekatan yang lebih membumi agar masyarakat bisa datang, bertanya, dan merasa dilayani tanpa rasa takut,” jelas Rolly.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini melalui pendekatan yang lebih adaptif dan kontekstual, serta mendorong tumbuhnya partisipasi publik dalam isu-isu sosial sebagai bagian dari budaya hukum yang berkelanjutan.

Pertemuan ini turut menyinggung berbagai program strategis, termasuk isu MBG, yang menjadi bagian dari dinamika kebijakan yang perlu dikawal secara kolektif.

Di penghujung diskusi, Roland menyampaikan apresiasi atas cara pandang dan keterbukaan Kajari Sarolangun yang dinilai tidak hanya visioner-progresif, tetapi juga humanis.

“Apa yang kami tangkap hari ini bukan hanya gagasan, tapi juga keteladanan. Ini menjadi energi bagi kami untuk tetap berdiri sebagai mahasiswa yang kritis, namun tetap objektif,” tutupnya.

Sementara itu, Rolly Manampiring menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sarolangun selalu membuka ruang kolaborasi dengan mahasiswa sebagai mitra strategis.

“Kami percaya, kolaborasi adalah kunci. Mahasiswa bukan hanya pengamat, tapi bagian dari solusi dalam membangun kesadaran hukum masyarakat,” pungkasnya.

Di tengah dinamika penegakan hukum yang sering kali keras dan kaku, pertemuan ini justru menghadirkan satu pesan sederhana namun mendalam bahwa hukum, pada akhirnya, harus tetap berpijak pada hati nurani.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post